Apa yang dimaksud dengan negara hukum menurut R. Djokosutono ?
PPKn
oslan4721
Pertanyaan
Apa yang dimaksud dengan negara hukum menurut R. Djokosutono ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban dianishasa
Pengertian Negara Menurut Prof. R. Djokosutono, SH Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.