jelaskan fungsi pajak sebagai pengatur kegiatan ekonomi?
IPS
raniSakura
Pertanyaan
jelaskan fungsi pajak sebagai pengatur kegiatan ekonomi?
2 Jawaban
-
1. Jawaban Adeliani03
1. sebagai Alat Pemerataan Pendapatan (Fungsi Distribusi)
2. sebagai sumber Pendapatan Negara (Fungsi Budgeter)
3. sebagai Alat untuk Menstabilkan Ekonomi (Fungsi Stabilisasi)
4. sebagai Alat Pengatur Kegiatan Ekonomi (Fungsi Regulasi)
Mff klau slah -
2. Jawaban fitriyahsari08
1. fugsi budgeter
2. fungsi alokasi
3. Fungsi Distribusi
4. Fungsi Regulasi dan Stabilisasi