IPS

Pertanyaan

bagaimanakah pengertian pajak menurut undang undang no.16 tahun 2000?

2 Jawaban


  • Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000, pajak adalah iuran wajib yang dibayarkan wajib pajak berdasarkan norma-norma hukum untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran kolektif, guna meningkatkan kesejahteraan umum yang balas jasanya tidak diterima secara langsung




    maaf klo salah.
    berusaha untuk membantu
  • menurut uu no16 th 2000 adalah Pajak yang terutang adalah pajak yang harus dibayar pada suatu saat, dalam Masa Pajak, dalam Tahun Pajak atau dalam Bagian Tahun Pajak menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

    # semogamembantu ya...

Pertanyaan Lainnya