Yang termasuk subjek hukum internasional menurut starke
PPKn
setiar
Pertanyaan
Yang termasuk subjek hukum internasional menurut starke
1 Jawaban
-
1. Jawaban fitrids
Menurut Starke, subjek hukum internasional terdiri atas negara, tahta suci, Palang Merah Internasional, organisasi internasional, orang-perorangan (individu), pemberontak, dan pihak-pihak yang bersengketa.