PPKn

Pertanyaan

Yang termasuk subjek hukum internasional menurut starke

1 Jawaban

  • Menurut Starke, subjek hukum internasional terdiri atas negara, tahta suci, Palang Merah Internasional, organisasi internasional, orang-perorangan (individu), pemberontak, dan pihak-pihak yang bersengketa.

Pertanyaan Lainnya