PPKn

Pertanyaan

Syarat pembentukan partai politik sekurang-kurangnya beranggotakan...?

2 Jawaban

  • sekurang kurangnya adalah 50 orang warga negara Indonesia
  • 1. Syarat-syarat pembentukan partai politik Beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam pembentukan partai politik : a. Didirikan oleh sekurang-kurangnya 50 orang warga negara RI dan telah berusia 21 tahun dengan akta notaris. b. Akta notaris memuat AD dan ART dlsertgn daftar kepengurusan tingkat nasional c. Didaftarkan pada Departemen Kehakiman dengan Syarat : ·         MemiIiki akta notaris pendirian partai politik sesuai UUD 1945 dan Peraturan perundang-undangan lainnya. ·         Mempunyai kepengurusan sekurang—kurangnya 50% dari jumlah provinsi, 50% dari jumlah kabupaten/kota, 25% dari jumlah kecamatan pada setiap kabupaten/kota ·         Memiliki nama, lambang, tanda gambar yang tidak mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan nama, lambang, tanda gambar partai politik lain. ·         Mempunyai kantor tetap.

Pertanyaan Lainnya