IPS

Pertanyaan

Sebutkan peranan koperasi sesuai undang undang perkoperasian no 25tahun 1992

1 Jawaban

  • Pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian

    Fungsi dan peran Koperasi adalah:
    a. membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
    b. berperan serta secara aktif dalam upaya l mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat;
    c. memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan Koperasi sebagai sokogurunya;
    d. berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Pertanyaan Lainnya