PPKn

Pertanyaan

coba jelaskan perbedaan pemilihan presiden dan wakil presiden sebelum amandemen UUD1945 dan sesudah amandemen UUD1945

1 Jawaban

  • Sebelum diamandemen:pemilih capres Dan cawapres adalah mpr
    Sesudah diamandemen:
    Pemilih capres Dan cawapres adalah rakyat melalui pemilu
    Semoga membantu

Pertanyaan Lainnya