Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, dan memilih tempa
PPKn
Nadimsyah5005
Pertanyaan
Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, dan memilih tempat tinggalnya, hal ini sesuai UUD 1945 Pasal...
2 Jawaban
-
1. Jawaban annisa1340
4 ayat 12
klo ga slah -
2. Jawaban galihgalang
JAWABANYA ADALAH PASAL 4 AYAT 12