PPKn

Pertanyaan

Sistem hukum Eropa Continental banyak dianut dan dikembangkan di negara-negara...

2 Jawaban

  • hukum eropa continental banyak dikembangkan di negara-negara Eropa, yaitu bagian Eropa daratan, seperti Jerman, Belanda, Prancis, Italia, Amerika Latin, termasuk Indonesiapun pernah mnganut eropa continental pada masa penjajahan Belanda.
  • Adidaya negara negara yang sangat kuat
    semoga bermanfaat!

Pertanyaan Lainnya