Sistem hukum Eropa Continental banyak dianut dan dikembangkan di negara-negara...
PPKn
erlinadm9546
Pertanyaan
Sistem hukum Eropa Continental banyak dianut dan dikembangkan di negara-negara...
2 Jawaban
-
1. Jawaban yeozzanita98
hukum eropa continental banyak dikembangkan di negara-negara Eropa, yaitu bagian Eropa daratan, seperti Jerman, Belanda, Prancis, Italia, Amerika Latin, termasuk Indonesiapun pernah mnganut eropa continental pada masa penjajahan Belanda. -
2. Jawaban adi1021
Adidaya negara negara yang sangat kuat
semoga bermanfaat!