Pandangan bahwa laki-laki dan perempuan sederajat, sehingga perkawinan yang terjadi diantara mereka tidak menyebabkan salah satu pihak tunduk secara hukum kepad
PPKn
Arthur9604
Pertanyaan
Pandangan bahwa laki-laki dan perempuan sederajat, sehingga perkawinan yang terjadi diantara mereka tidak menyebabkan salah satu pihak tunduk secara hukum kepada yang lain. Hal tersebut menganut asas...
2 Jawaban
-
1. Jawaban zarif810
rukun keluarga
maaf kalau salah -
2. Jawaban dtiyas42
menganut asas kesamaan derajatĀ