kebijakan untuk menerobos produk dari perusahaan lain dan memasuki pasar karena barang atau produk sudah banyak adalah
Wirausaha
alwirizaldi1
Pertanyaan
kebijakan untuk menerobos produk dari perusahaan lain dan memasuki pasar karena barang atau produk sudah banyak adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban Syalomitha1315
Kebijakan penetapan harga produk turut menentukan keberhasilan di dalam bidang pemasaran produk. Harga produk yang ditetapkan oleh seorang wirausahawan bukan berarti harus murah atau mahal, tetapi harus sesuai dengan daya beli konsumen.
Untuk dapat menetapkan harga produk dengan tepat, maka seorang wirausahawan harus mempertimbangkan factor kualitas produk, daya beli konsumen, keadaan persaingan, konsumen yang dituju, dan sebagainya. Ada beberapa macam kebijakan dalam penetapan harga yang dapat dilakukan wirausahawan, diantaranya adalah sebagai berikut.
a. Kebijakan harga produsen
Dalam kebijakan ini, seorang wirausahawan dapat menetapkan harga dalam dua bentuk.
1. Shining price (harga setinggi mungkin)
Menetapkan harga produk setinggi mungkin, karena perusahaan belum memiliki saingan dan produk dipasarkan untuk orang kaya.
2. Penetration price (harga serendah mungkin)
Kebijakan penetapan harga yang bertujuan untuk menerobos produk perusahaan lain masuk ke pasar.
b. Kebijakan harga grosir
Grosir dapat membuat kebijakan harga produk dengan cara memberikan potongan harga, baik potongan harga yang diberikan karena pembayaran tunai atau karena pembelian dalam jumlah besar.
c. Kebijakan harga retailer
Beberapa kebijakan penetapan harga produk yang ditetapkan oleh retailer.
1. Margin price
Penetapan harga berdasarkan perkiraan saja. Bila produk yang dijual sudah mendapat keuntungan, maka langsung dijual. Hal ini sering dilakukan oleh pedagang kaki lima.
2. Lining price
Penetapan harga produk yang sering dilakukan oleh toko yang menjual kaos, sepatu, dan sandal. Contoh : kaos dari berbagai merek dan ukuran ditumpuk dalam satu kotak dan diberi daftar harga yang sama.
3. Competitor price
Penetapan harga produk yang murah dengan tujuan agar memperoleh reputasi sebagai toko termurah.
4. Judgement price
Penetapan harga produk berdasarkan pada perkiraan, biasanya dalam satu lusin produk, di dalamnya ada satu atau dua potong produk yang bagus.
5. Customary price
Dalam jangka panjang, harga suatu produk tetap stabil dan tidak ada perubahan. Apabila harga bahan baku meningkat, maka harga pokok produknya juga akan meningkat.
6. Oad price
Penetapan harga ganjil untuk menarik pembeli. Misalnya, harga produk Rp 19.775,00 atau Rp 14.335,00. Penetapan harga ini biasanya dilakukan oleh supermarket.
7. Combination price
Penetapan harga dengan cara penawaran berkombinasi antara dua jenis barang, misalnya penawaran shampoo dengan sisir, sepatu dengan kaos kaki, dan sebagainya.