arti urusan pemerintah pusat
PPKn
amadheasausan
Pertanyaan
arti urusan pemerintah pusat
1 Jawaban
-
1. Jawaban Datuk2610
Pemerintahan Pusat adalah Pemerintah, yaitu Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).