Yerdapat pengecualian wewenang mengadili pelanggaran HAM oleh pengadilan HAM yang tercantum dalam pasal 26 tahun 2000,jelaskan pengecualian yang dimaksud!
PPKn
fabiannolan
Pertanyaan
Yerdapat pengecualian wewenang mengadili pelanggaran HAM oleh pengadilan HAM yang tercantum dalam pasal 26 tahun 2000,jelaskan pengecualian yang dimaksud!
1 Jawaban
-
1. Jawaban Salsabella13
Pengadilan HAM tidak berwenabf memeriksa dan membuktikan perkara pada seseorang yang dibawah 18 tahun