Minta tolong, untuk fungsi DPD, Hak DPD, dan Kewajiban DPD berserta pasalnya ?? tolong
PPKn
amry244
Pertanyaan
Minta tolong, untuk fungsi DPD, Hak DPD, dan Kewajiban DPD berserta pasalnya ?? tolong
1 Jawaban
-
1. Jawaban Nidoto
Fungsi = Pengawasan atas pelaksanaan undang undang tertentu.
pengajuan usul, ikut dalam pembahasan dan memberikan pertimbangan yang berkaitan dengan bidang legislasi tertentu.
Hak = Menyampaikan usul dan pendapat, Membela diri, Imunitas, Protokoler.
Kewajiban = Mengamalkan pancasila, Menaati kode etik dan peraturan tata tertib DPD (Pasal 49 dan 50 UU Nomer 22 tahun 2003).
Maaf kalo ada yang salah :D. Semoga bermanfaat ^^