jelaskan apa yang dimaksud dengan memperoleh perlindungan hukum
PPKn
pratiwi73
Pertanyaan
jelaskan apa yang dimaksud dengan memperoleh perlindungan hukum
2 Jawaban
-
1. Jawaban noninot
yang dimaksud memperoleh perlindungan hukum adalah mendapatkan hak untuk dilindungi melalui hukum.
maaf jika salah -
2. Jawaban NadiaFahira1
Memperoleh perlindungan hukum artinya sebagai warga negara Indonesia kita sudah terlindungi hukum,setiap warga mempunyai hak ini agar terlindungi dari adanya tindakan yang kurang baik,dan kita mempunyai hak asasi manusia,yg dimilik setiap warga negara Indonesia.