Sebutkan Unsur-unsur surat perjanjian
B. Indonesia
aqilla
Pertanyaan
Sebutkan Unsur-unsur surat perjanjian
2 Jawaban
-
1. Jawaban desyrachma67
unsur-unsur surat perjanjian adalah bentuk resmi, biasanya ditandai oleh ketua pihak, kemudian disaksikan oleh para saksi dari kedua belah pihak, disahkan oleh pejabat pemerintah, non autentik. -
2. Jawaban noorputri14
1.Bentk resmi [autentik] kekuatan hukum,
2.biasana ditandai oleh ketua pihak.
3.kemudian di saksikan oleh para saksi dari kedua belah pihak
4.disahkan oleh penjabat pemerintah [ KADES,KELURAHAN,NOTARIS]
5.NON AUTENTIK [tidak mempunyai kekuasaan hukum]