PPKn

Pertanyaan

lembaga yang berwenang mengamandemen UUD 1945 adalah
a.Komisi Yudisial
b.Mahkamah Konstitusi
c.Mahkamah Agung
d.Majelis Permusyawaratan Rakyat

2 Jawaban

  • majelis permusyawaratan rakyat
  • Lembaga yang berwenang mengamandemen UUD 1945 adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (D)

    Pembahasan

    Indonesia merupakan negara yang memiliki struktur pemerintahan beserta lembaga - lembaga negara yang memiliki kekuasaan dalam mengatur dan melaksanakan tugas dari negara. Lembaga negara Indonesia dibentuk berdasarkan UUD, UU atau oleh peraturan dibawahnya atau lebih rendah. Lembaga negara dapat dibedakan menjadi 3 lapisan, yaitu lembaga tinggi negara, lembaga negara, dan lembaga negara yang memiliki kewenangan atas peraturan dibawah undang - undang. Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjunjung nilai - nilai pancasila didalam aspek kehidupannya, selain itu sebagai negara demokrasi negara Indonesia menerapkan teori trias politika. Teori tersebut untuk memisahkan kekuasaan pemerintahan yang dibagi menjadi tiga bidang yang memiliki kedudukan sama atau sejajar. Tiga bidang itu adalah

    • Lembaga legislatif meliputi DPR, DPD, MPR. Tugas dari lembaga legislatif adalah membuat undang - undang, mengubah dan menetapkan undang - undang.
    • Lembaga eksekutif meliputi presiden dan wakil presiden serta menteri - menteri. Tugas lembaga eksekutif adalah melaksanakan undang - undang dengan.
    • Lembaga yudikatif meliputi mahkamah agung, mahkamah konstitusi dan komisi yudisial. Tugas dari lembaga yudikatif adalah mempertahankan pelaksanaan undang - undang.

    Pelajari lebih lanjut

    1. Tugas dan wewenang MPR https://brainly.co.id/tugas/1082485
    2. Sebutkan pasal-pasal yang melandasi pelaksanaan lembaga-lembaga negara Indonesia https://brainly.co.id/tugas/1660913

    Detil jawaban

    Kelas : IV SD

    Mapel : PPKn

    Bab : Bab 3 - Pemerintahan Pusat dan lembaga - lembaga negara kita

    Kode : 4.9.3

    Kata kunci : MPR, tugas MPR, amandemen UUD 1945, trias politika, legislatif.

Pertanyaan Lainnya