PPKn

Pertanyaan

pelaksanaan syariat islam di aceh

1 Jawaban

  • Syariat islam telah berlaku di aceh sejak zaman sebelum kemerdekaan Indonesia, bahkan sejak kerajaan islam pertama di aceh. Baru, setelah konflik yang berkepanjangan terjadi di aceh, penerapan syariat Islam di Aceh secara de facto dan de jure terwujud, yaitu didasarkan atas UU No. 44 tahun 1999 dan UU No. 18 tahun 2001.

Pertanyaan Lainnya