menurut uu no 7 tahun 1992, selain bank central, bank di indonesia dibedakan menjadi dua jenis, yaitu.... a.bank pemerintah & swasta b.bank pemerintah pusat & d
Ekonomi
Itsdif
Pertanyaan
menurut uu no 7 tahun 1992, selain bank central, bank di indonesia dibedakan menjadi dua jenis, yaitu....
a.bank pemerintah & swasta
b.bank pemerintah pusat & daerah
c.bank umum & perkreditan rakyat
d.bank umum devisa & umum bukan devisa
a.bank pemerintah & swasta
b.bank pemerintah pusat & daerah
c.bank umum & perkreditan rakyat
d.bank umum devisa & umum bukan devisa
2 Jawaban
-
1. Jawaban putri4539
c. bank umum & perkreditan rkyat -
2. Jawaban PutuSrdhn
C. Bank Umum & Bank perkreditan rakyat
Semoga membantu