Arti otonomi menurut UU no 2 tahun 2015
PPKn
faisal2314
Pertanyaan
Arti otonomi menurut UU no 2 tahun 2015
2 Jawaban
-
1. Jawaban Diluncurkan
Otonomi daerah adalah hal, wewenang, Dan kewajiban daerah utk mengatur Dan mengurus sendiri urusan pemerintahan Dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dg peraturan perundang undangan. -
2. Jawaban AisyahNurAfifah2803
Secara harfiah, otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah. Dalam bahasa Yunani, otonomi berasal dari kata autos dan namos. Autos berarti sendiri dan namos berarti aturan atau undang-undang, sehingga dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur sendiri atau kewenangan untuk membuat aturan guna mengurus rumah tangga sendiri. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah.Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.