B. Arab

Pertanyaan

Agama Islam sebagai agama rahmatan lil 'alamiin memberikan dorongan kepada umat Islam untuk selalu menuntut ilmu. Bahkan dalam menuntut ilmu tidak membatasi usia dan gender. Dalam pengelompokan ilmu ada yang memisahkan antara ilmu agama dan ilmu pengetahuan umum. Bagaimana pandangan Anda terhadap dikotomis ilmu pengetahuan dalam perspektif ajaran Islam ?

2 Jawaban

  • menurut saya tidak masalah karena itu jangan dibeda bedakan kita ini semua sama sama sama
  • Menuntut Ilmu agama adalah wajib ats setiap muslim yaitu fadhu 'ain jika ditinggalkan maka berdosa
    ﻃَﻠَﺐُ ﺍﻟْﻌِﻠْﻢِ ﻓَﺮِﻳﻀَﺔٌ ﻋَﻠَﻰ ﻛُﻞِّ ﻣُﺴْﻠِﻢٍ
    ”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”.
    (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224)

    Selain ilmu yg fardhu 'ain maka ada juga yg fardhu kifayah, misalnya mesti ada perwakilan yg ahli ilmu agama tentang masalah waris, dlm suatu perkampungan yaitu satu org, jika tdk ada maka bordosa org dikampung itu

    Maka hendaknya kita perhatikan mana ilmu yg harus diutamakkan dan mana yg dibutuhkan bukan berarti tdk boleh atau meniadakan ilmu pengetahuan umum

Pertanyaan Lainnya