Seorang buruh mendapat upah Rp.8000/jam. Dia bekerja dari pukul 08.00-16.00 dan dia akan memperoleh upah tambahan 50% /jam dan jika dia lembur. Suatu hari dia m
Matematika
Ainnisf
Pertanyaan
Seorang buruh mendapat upah Rp.8000/jam. Dia bekerja dari pukul 08.00-16.00 dan dia akan memperoleh upah tambahan 50% /jam dan jika dia lembur. Suatu hari dia membawa pulang upah Rp.80.000, maka jam berapa dia pulang?
Tolong bantu jawab yaa, terimakasih
Tolong bantu jawab yaa, terimakasih
2 Jawaban
-
1. Jawaban Bektibayupratama313
8 jam
8x8000= 64.000
80.000-64.000=16.000
8000.1,5= 12.000
16.000-12.000 = 4000
8 JAM+ 1,5 JAM = 9,5 JAM
08.00 + 09.30 = 17.30
MAAF BILA SALAH -
2. Jawaban anandaraihan79
8.000 .8
64.000
80.000-64.000=16.000
50%.8000
4.000
16.000/4000=4 jam
Pukul 16.00+4jam=20.00 Maaf kalo jawabannya salah