memberikan grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi merupakan wewenang presiden dalam bidang?
PPKn
diannadyaa
Pertanyaan
memberikan grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi merupakan wewenang presiden dalam bidang?
2 Jawaban
-
1. Jawaban riski464
Dalam bidang yudikatif -
2. Jawaban KinantiCinday
Yudikatif
Semoga terbantu :)