PPKn

Pertanyaan

jika terjadi masalah hukum pada tkl di timur tengah hukum nasional ataukah hukum internasional yang di hunakan untuk menyelesaikan atau mengadili masalah tersebut

1 Jawaban

  • Hukum Internasional.
    Mengapa? Karena hukum nasional masing-masing negara berbeda. Sehingga tidak dapat menemukan titik temu. Digunakan hukum internasional sebagai jembatan penghubung agar sengketa ttp dapat terselesaikan.

Pertanyaan Lainnya