PPKn

Pertanyaan

apa arti otonomi daerah, arti daerah otonom, arti desentralisasi, arti dekonsentrasi, arti tugas Pembantuan.tolong dibantu, ntar aku jadikan jawaban terbaik

1 Jawaban

  • • Otonomi daerah mrpkn perwujudan dari asas desentralisasi dgn diterapkannya asas desentralisasi, berarti daerah mempunyai hak utk mengatur dan mengurus rmh tangganya sendiri.
    • Daerah otonom diartikan sbg kesatuan msy hukum yg mempunyai batas daerah tertentu, yg berwenang mengatur dan mengurus kepentingan msy setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi msy dlm ikatan NKRI.
    • Desentralisasi mrpkn penyerahan urusan pemerintah pusat kpd pemerintah daerah/dari pemerintah daerah tingkat atasnya kpd daerah tingkat dibwhnya.
    • Dekonsentrasi adl pelimpahan wewenang pemerintah/kepala instansi vertikal tingkat atasnya kpd pejabat2 di daerah.
    • Tugas pembantuan mengandung pengertian bahwa adanya pemberian tugas dari pemerintah pusat kpd pemerintah daerah, atau dari pemerintah daerah tingkat atasnya kpd tingkat bwhnya.

Pertanyaan Lainnya