PPKn

Pertanyaan

apa hakikat pertahanan negara menurut uu no 3 tahun 2002

1 Jawaban

  • hakikat pertahanan negara menurut uu no 3 th 2002 :Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri.

Pertanyaan Lainnya