urusan pemerintah daerah?
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban Ririnmaghfirah
Urusan pemerintahan yaitu urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren serta urusan pemerintahan umum. Bagian yang menjadi Urusan Pemerintahan daerah yaitu urusan pemerintahan konkuren yang dalam hal ini dibagi dengan Pemerintahan Pusat. Kemudian, Urusan pemerintahan konkuren yang merupakan kewenangan dari pemerintahan daerah yaitu sebagai berikut:
- Urusan pemerintahan wajib. Terdiri atas pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar kepada masyarakat yang meliputi pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. Urusan pemerintahan juga merupakan bagian yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar meliputi tenaga kerja, pertahanan, dan lain sebagainya.
- Urusan pemerintahan pilihan. Dalam hal ini merupakan pemerintahan yang berkaitan dengan hal-hal yang ada di daerahnya masing-masing. Beberapa contoh dari urusan ini meliputi kelautan dan perikanan, perdagangan, pariwisata, pertanian, dan lain sebagainya.
Pembahasan:
Pemerintahan Daerah dipimpin oleh kepala daerah. Pada tingkat Provinsi, kepala daerahnya disebut gubernur, sementara untuk tingkat Kabupaten disebut bupati dan tingkat Kota disebut walikota. Kemudian, DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah memiliki kedudukan sebagai pengawas dari pelaksanaan pemerintahan daerah.
» Pelajari Lebih Lanjut:
- Materi tentang urusan pemerintah Daerah, https://brainly.co.id/tugas/10555023
- Materi tentang pengertian pemerintah Daerah, https://brainly.co.id/tugas/1936609
• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •
» Detil Jawaban
Kode : 6.9.2
Kelas : 5 SD
Mapel : PPKn
Bab : 2 - Sistem Pemerintah Indonesia
Kata Kunci : Urusan Pemerintahan Daerah, Pemerintah daerah.