PPKn

Pertanyaan

Cara penyelesaian sengketa secara damai yaitu

2 Jawaban

  • Penyelesaian sengketa secara damai berarti penyelesaian tanpa paksaan atau kekerasaan. Caranya bisa melalui negosiasi
  • Negoisasi,mencari fakta,jasa2 baik,mediasi,konsiliasi,arbitarse

Pertanyaan Lainnya