IPS

Pertanyaan

cabang cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, hal ini diatur dalam uud 1945 pasal dan ayat nya ?

1 Jawaban

  • pasal 33 ayat 1-5 UUD '45

    1. Ayat 1
    Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
    2. Ayat 2
    Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
    3. Ayat 3
    Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
    4. Ayat 4
    Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
    5. Ayat 5
    Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Pertanyaan Lainnya