Perbuatan menghilangkan nyawa orang lain adalah salah satu pelanggaran hak asasimanusia sebab hak untuk hidup telah dijamin dalam uud ri 1945 pasal
PPKn
rafyakmal163
Pertanyaan
Perbuatan menghilangkan nyawa orang lain adalah salah satu pelanggaran hak asasimanusia sebab hak untuk hidup telah dijamin dalam uud ri 1945 pasal
1 Jawaban
-
1. Jawaban ode20
pembunuhan
moga benar