PPKn

Pertanyaan

isi undang undang nomor 23 tahun 2014 sebagaimana diubah dengan undang undang nomor 2tahun 2015 tentang pemerintahan daerah arti daerah otonom

1 Jawaban


  • 1. Arti Otonomi Daerah ↪Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    2. Arti Daerah Otonom ↪daerah otonom adalah daerah di dalam suatu negara yang memiliki kekuasaan otonom, atau kebebasan dari pemerintah di luar daerah tersebut.

    Semoga membantu

Pertanyaan Lainnya