apa bedanya KUHP hukum pidana dan hukum perdata
PPKn
zaqi23
Pertanyaan
apa bedanya KUHP hukum pidana dan hukum perdata
1 Jawaban
-
1. Jawaban DinP
hukum pidana: terdakwa dihukum dengan hukuman penjara
hukum perdata: terdakwa hanya mendapatkan blacklist saja