PPKn

Pertanyaan

Jelaskan apa perbedaan dari sifat pokok konstitusi negara dengan fungsi pokok? Konstitusi

1 Jawaban

  • - konstitusi negara mempunyai sifat pokok yaitu fleksibel (luwes), atau juga rigid (kaku). Konstitusi dikatakan mempunyai sifat fleksibel apabila konstitusi itu memungkinkan adanya perubahan sewaktu-waktu sesuai perkembangan zaman.

    - Fungsi pokok konstitusi adalah membatasi kekuasaan pemerintah, sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak berbuat sewenang-wenang dan otoriter. sehingga hak hak negara akan terlindungi. Gagasan ini dinamakan konstitusionalisme.





Pertanyaan Lainnya