seorang karyawan pabrik mendapat gaji sebesar Rp.3.800.000 dengan PPN 50% berapakah gaji karyawan setelah dipotong PPN?
Matematika
auliaaakhlisaa
Pertanyaan
seorang karyawan pabrik mendapat gaji sebesar Rp.3.800.000 dengan PPN 50% berapakah gaji karyawan setelah dipotong PPN?
2 Jawaban
-
1. Jawaban TNajwan
3.800.000 - 3.800.000 x 50%
3.800.000 - 1.900.000 = 1.900.000 -
2. Jawaban emri1
3.800.000-50%ppn=1900.000